Petani tebu tolak gula rafinasi untuk konsumen



JAKARTA. Pememerintah kembali cari cara untuk stabilisasi harga pangan. Dua komoditas yang menjadi sasaran adalah gula dan daging sapi. Seperti diketahui, dua komoditas itu saat ini masih melonjak harganya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, untuk menekan harga gula tersebut pemerintah akan memperbolehkan perusahaan gula rafinasi untuk menjual untuk pasar konsumsi. Meski demikian, persyaratannya harus di banderol dengan harga Rp 12.500 per kilogram (kg).

Tida dapat dipungkiri, selama ini masih banyak gula rafinasi yang bocor dan ditemukan di pasar konsumsi. "Sekarang kita bilang buka saja yang ada. Tapi kita harus ada roadmap ke depan," kata Enggartiasto, Senin (26/9).


Selama ini, gula produksi perusahaan rafinasi tidak diperbolehkan untuk dijual di pasar konsumsi. Mereka hanya dapat menjual gula yang dihasilkan khusus untuk industri makanan dan minuman. Bahkan untuk memasarkan ke perusahaan kelas usaha kecil menengah (UKM), mereka harus memalui distributor khusus.

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menolak dengan tegas langkah yang diambil oleh pemerintah tersebut. Pasalnya, selama ini sudah banyak izin impor gula yang ditujukan untuk pasar konsumsi.

Menurut perhitungan APTRI, sepanjang tahun 2016 ini sudah ada sekitar 1 juta ton gula yang diperuntukan untuk konsumsi. Padahal bila dalam kondisi panen yang tidak bagus, kebutuhan impor hanya sebesar 400.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia