Petani Tebu Ungkap Kerugian Besar di Balik Impor Bioetanol dari AS



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengungkap efek negatif dari keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengimpor bioetanol dari Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu poin kesepakatan dalam tarif resiprokal Indonesia-AS atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Sekretaris Jenderal APTRI M Nur Khabsyin menyebut tebu merupakan salah satu bahan baku pembuatan etanol. Tebu, menghasilkan produk sampingan berupa molase, atau tetes tebu yang kemudian difermentasi untuk menghasilkan etanol.

Keputusan impor bioetanol menurut Khabsyin akan merugikan petani tebu dan industri gula dalam negeri. Dalam catatan APTRI, tetes tebu petani sepanjang 2025 tidak terserap semua karena kebutuhan dalam negeri yang belum meningkat.


“Kondisi di Indonesia itu surplus, baik itu tetes maupun etanol. Tetes petani tebu di 2025 banyak yang tidak terserap karena kebutuhan dalam negeri hanya 1,1 juta ton sedangkan produksi 1,8 juta ton,” kata Khabsyin kepada Kontan, Jumat (27/02/2026).

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Sawah Diperketat, Begini Tanggapan Pengembang Perumahan

Adapun, Khabsyin menyebut untuk produksi etanol di Indonesia juga mengalami kelebihan dengan produksi sepanjang 2025 mencapai 160 ribu kiloliter (kl) namun hanya dapat terserap 110 kl. Sedangkan sisanya atau sebanyak 50 ribu kl diekspor dengan tujuan utama ekspor ini meliputi negara-negara di kawasan Asia, khususnya ke Vietnam.

“Etanol itu ada kelebihan juga, dari total produksi 160 ribu kl etanol hanya terserap 110 ribu kl jadi sisanya sekitar 50 ribu kl ini diekspor. Ini yang menjadi ironi, di tengah upaya meningkatkan swasembada energi dan pangan. Jelas kita dijadikan tumbal, dibarter dengan AS,” jelas dia.

Dalam target pemerintah untuk menerapkan mandatori pencampuran bioetanol sebesar 5% (E5) pada BBM mulai 2028, menurut APTRI kesediaan molase dan etanol yang diproduksi dalam negeri sudah lebih dari cukup.

“Saat ini kami sangat terdampak sekali dengan keputusan ini, mestinya kelebihan dari tetes dan etanol ini dapat diserap untuk energi atau untuk target E5, kalau dari APTRI untuk E5 itu sudah cukup. Karena sampai sekarang baru ada campuran etanol kan khusus Pertamax, dan ini masuk non obligation (tidak disubsidi),” ungkapnya.

Impor Bioetanol Menurunkan Harga Tetes Tebu Petani

Lebih lanjut, Khabsyin menyebut masuknya bioetanol dari negara Paman Sam itu akan otomatis menekan harga molase dan etanol dalam negeri.

“Upaya impor ini malah akan menurunkan harga tetes dan etanol di dalam negeri. Ini akan berdampak pada pendapatan petani tebu yang otomatis menurun,” jelasnya.

Sebagai gambaran, APTRI mencatat sebelum masa giling tebu atau periode tahunan ketika tebu yang telah matang dipanen dan diolah di pabrik gula (PG) menjadi gula pasir 2026, terjadi penurunan harga molase yang cukup drastis.

“Sebelum giling 2026 harga tetes anjlok, hanya laku Rp 500 per kg tetes, turun jauh dibanding 2025 kemarin, senilai Rp 1.500 per kilo tetes. Bahlan di 2024, harganya mencapai Rp 2.500 per kilo tetes, ini turunnya cukup signifikan. Kalau kita hitung ke kwintal tebu, turunnya Rp 3.000. Kalau 1 hektare, keluar 100 ton tebu, penurunannya harganya bisa mencapai Rp 3 juta,” jelasnya.

“Ini kebijakan tidak pro petani, tidak pro industri gula nasional dan tidak pro swasembada energi dan pangan. Awalnya kami melihat ini semacam angin segar bagi petani tebu, tetapi ternyata kebijakan pemerintah ini tidak berpihak ya, malah memilih impor,” ungkap dia.

Meski surplus, petani tebu dalam negeri juga masih berjuang untuk bersaing terkait produk molase impor dari Pakistan. Impor molase dari Pakistan ke Indonesia telah dimulai sejak 2019, meningkat semenjak adanya kebijakan Bea Masuk 0%.

Baca Juga: WIKA Gedung Garap Halte BRT Metropolitan Mebidang, Nilai Kontrak Rp 198,51 Miliar

“Jadi sebelum impor dari AS, ini memang sudah ada impor dari Pakistan,tetapi kami masih bisa bersaing karena kebutuhan tidak banyak. Tapi kalau ada lagi dari AS, ini juga berkaitan perdagangan barter, kita dijadikan tumbal,” ungkapnya.

Senada, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI Soemitro Samadikoen juga mempertanyakan terkait pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut langkah impor ini dalam upaya memenuhi kebutuhan etanol nasional sebelum mencapai kemandirian produksi.

“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” ucap Bahlil dalam konferensi persnya di Amerika Serikat yang disiarkan daring, Jumat (20/2/2026).

Menurut Soemitro Indonesia masih bisa memanfaatkan kebun tebu yang ada di dalam negeri. Dia juga meragukan terkait waktu impor dari AS yang disebut Bahlil dilakukan hingga kebutuhan bioetanol terpenuhi.

“Kita masih mengandalkan kebun tebu yang ada saat ini, dengan persaingan impor. Ini disebut hanya untuk menutup kebutuhan dasar selama belum terpenuhi, tapi sementaranya ini sampai kapan? Apalagi kalau impornya besar sampai 1 juta kl,” ungkap dia.

Baca Juga: Maklon Kosmetik Prospektif, Perkosmi Ingatkan Ancaman Produk Ilegal

Untuk diketahui, kesepakatan dagang Indonesia-AS disebut lengkap dalam Annex (lampiran/dokumen teknis) dari perjanjian dagang ini, khususnya dalam Annex III.

Lebih detail, ketentuan soal impor bioetanol diatur pada Annex III, Article 2.23 dengan sub judul Bioethanol.Disebutkan Indonesia tidak boleh menetapkan aturan yang mencegah impor bioetanol dari Amerika Serikat.

Lalu pada Annex IV tentang komitmen pembelian, huruf B (Agricultural Goods) mengatur kewajiban impor etanol.

“Indonesia wajib memastikan impor etanol dari AS melebihi 1.000 metrik ton (1 juta kl) setiap tahun,” tulis perjanjian itu, dikutip Minggu (1/3/2026).

Soemitro juga menyebut keputusan ini kontradiktif dengan langkah pemerintah melalui Danantara yang baru saja meresmikan ground breaking atau peletakan batu pertama atas proyek bioetanol Glenmore di Banyuwangi, Jawa Timur pada 6 Februari 2026 lalu.

Adapun, proyek ini digarap oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co bersama Pertamina melalui Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE).

Dengan kapasitas produksi sebesar 30.000 kiloliter (KL) per tahun (atau setara 100 KL per hari/KLPD). Proyek ini ditargetkan dapat mengurangi impor BBM senilai Rp233,5 miliar per tahun

“Ini sangat kontradiktif, padahal baru meresmikan pabrik bioetanol di Banyuwangi. Ini artinya jauh dari target swasembada kita, pangan maupun energi,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News