KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan industri hasil tembakau (IHT). Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan petani tembakau hingga dukungan dari para ekonom yang menilai moratorium selama tiga tahun dapat memberikan kepastian regulasi di tengah maraknya peredaran rokok ilegal. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K. Mudi, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yag tidak menaikkan tarif CHT. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional. “Salah satu upaya menyelamatkan industri tembakau saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai terlebih dahulu. Penjualan rokok kita sedang tidak baik-baik saja dan rokok ilegal merajalela sehingga kebijakan cukai ini perlu diperbaiki,” katanya beberapa waktu lalu.
Petani Tembakau Apresiasi Menkeu, Ekonom Usulkan Moratorium Demi Industri Pulih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan industri hasil tembakau (IHT). Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan petani tembakau hingga dukungan dari para ekonom yang menilai moratorium selama tiga tahun dapat memberikan kepastian regulasi di tengah maraknya peredaran rokok ilegal. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K. Mudi, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yag tidak menaikkan tarif CHT. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional. “Salah satu upaya menyelamatkan industri tembakau saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai terlebih dahulu. Penjualan rokok kita sedang tidak baik-baik saja dan rokok ilegal merajalela sehingga kebijakan cukai ini perlu diperbaiki,” katanya beberapa waktu lalu.
TAG: