Petani tembakau tolak kenaikan target cukai 23%



JAKARTA. Kelompok petani tembakau menolak langkah pemerintah yang mengerek tinggi target cukai tembakau 2016. Pemerintah menargetkan, tahun depan, pendapatan dari cukai tembakau mencapai Rp 148,9 triliun. 

Target tersebut lebih tinggi 23% ketimbang target cukai 2015 yang sebesar Rp 120,6 triliun. 

"Kenaikan target 2016 itu mencapai 23%, bukan 7% seperti yang disampaikan pemerintah," kata Budidoyo, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), dalam rilis resminya, Senin (31/8). 


Dia mengatakan, dengan kenaikan cukai rata-rata per tahun 7%-9%, industri tembakau sudah sulit untuk berkembang. 

"AMTI sebagai representasi masyarakat tembakau menolak keputusan ini. Ironis, mengingat industri tembakau merupakan sumber utama penerimaan cukai negara dan padat karya," kata dia. 

Andai pemerintah terus mendorong harga tembakau, Budidoyo menduga, peredaran rokok ilegal akan semakin menjamur. Apalagi, di tengah pelemahan daya beli masyarakat. Selain bisa mengurangi pendapatan negara, produksi rokok ilegal akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri legal. 

Dampak lainnya, adalah penurunan produksi rokok akibat kenaikan tarif berlebihan. Imbasnya akan dirasakan langsung oleh petani tembakau dan cengkih yang bergantung pada pabrik rokok. 

Dalam catatan AMTI yang dilansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, jumlah pabrikan tembakau hanya tinggal 995, dengan pemutusan hubungan kerja di perusahaan tembakau besar dan kecil mencapai 20.000 pekerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia