KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan aturan penyeragaman kemasan produk tembakau menuai penolakan dari petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan menekan industri hasil tembakau (IHT) sehingga berdampak pada penyerapan hasil panen oleh pabrikan dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian petani. Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M Yasid, mengatakan tembakau merupakan komoditas unggulan sekaligus penopang utama perekonomian masyarakat di daerahnya. Karena itu, menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan penguatan kapasitas petani, bukan menerbitkan kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan sektor tersebut. "Keberlangsungan hajat hidup petani kita terancam oleh wacana kebijakan penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan," ujar Yasid dalam keterangannya, Kamis (9/7).
Petani Tembakau Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Apa Alasannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan aturan penyeragaman kemasan produk tembakau menuai penolakan dari petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan menekan industri hasil tembakau (IHT) sehingga berdampak pada penyerapan hasil panen oleh pabrikan dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian petani. Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M Yasid, mengatakan tembakau merupakan komoditas unggulan sekaligus penopang utama perekonomian masyarakat di daerahnya. Karena itu, menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan penguatan kapasitas petani, bukan menerbitkan kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan sektor tersebut. "Keberlangsungan hajat hidup petani kita terancam oleh wacana kebijakan penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan," ujar Yasid dalam keterangannya, Kamis (9/7).