KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Peternak Mandiri. Permintaan tersebut karena harga jual ayam hidup berada di bawah HPP. Akibatnya para peternak rakyat mandiri ini menderita beban utang yang menumpuk. Banyak peternak yang harus menjual asetnya untuk membayar hutang. “Kalau kondisi ini tidak ditolong pemerintah, maka semua peternak mandiri akan mati hanya menyisakan pabrikan-pabrikan saja,” kata Sekjen PPUN Kadma Wijaya dalam keterangannya, Sabtu (21/8). Kadma menilai, pemerintahan era Presiden Suharto masih lebih baik karena pernah ada Perpres No.22/1990 yang berisi, yang boleh berternak hanya peternak, gabungan peternak, koperasi peternak.
Peternak desak presiden keluarkan Perpres soal perlindungan peternak mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Peternak Mandiri. Permintaan tersebut karena harga jual ayam hidup berada di bawah HPP. Akibatnya para peternak rakyat mandiri ini menderita beban utang yang menumpuk. Banyak peternak yang harus menjual asetnya untuk membayar hutang. “Kalau kondisi ini tidak ditolong pemerintah, maka semua peternak mandiri akan mati hanya menyisakan pabrikan-pabrikan saja,” kata Sekjen PPUN Kadma Wijaya dalam keterangannya, Sabtu (21/8). Kadma menilai, pemerintahan era Presiden Suharto masih lebih baik karena pernah ada Perpres No.22/1990 yang berisi, yang boleh berternak hanya peternak, gabungan peternak, koperasi peternak.
TAG: