JAKARTA. Ancaman virus flu burung semakin nyata. Pemerintah mencatat virus avian influenza (H5N1) ini telah menjangkiti puluhan ribu itik di sedikitnya 19 kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi di pulau Jawa. Agar virus ganas ini tak meluas, Kementerian Pertanian meminta seluruh instansi terkait di daerah dan asosiasi peternakan unggas melaksanakan depopulasi itik secara terbatas. Depopulasi adalah pengurangan populasi dengan cara memusnahkan unggas hidup yang berada di wilayah terjangkitnya virus flu burung dengan radius 1 kilometer. "Jika ada gejala flu burung, kemudian diuji klinis dan terbukti, maka depopulasi harus dilakukan secepatnya," ungkap Pujiatmoko, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian di Jakarta, Kamis (13/12).
Peternak itik menolak pemusnahan unggas
JAKARTA. Ancaman virus flu burung semakin nyata. Pemerintah mencatat virus avian influenza (H5N1) ini telah menjangkiti puluhan ribu itik di sedikitnya 19 kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi di pulau Jawa. Agar virus ganas ini tak meluas, Kementerian Pertanian meminta seluruh instansi terkait di daerah dan asosiasi peternakan unggas melaksanakan depopulasi itik secara terbatas. Depopulasi adalah pengurangan populasi dengan cara memusnahkan unggas hidup yang berada di wilayah terjangkitnya virus flu burung dengan radius 1 kilometer. "Jika ada gejala flu burung, kemudian diuji klinis dan terbukti, maka depopulasi harus dilakukan secepatnya," ungkap Pujiatmoko, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian di Jakarta, Kamis (13/12).