Peternak keluhkan harga ayam yang masih anjlok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peternak ayam kembali mengeluhkan harga ayam ras yang tak kunjung naik. Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan, saat ini rata-rata harga daging ayam ras di tingkat peternak berkisar Rp 10.000 per kilogram (kg), sementara harga biaya produksi sudah mencapai Rp 18.500 per kg.

"Rendahnya harga ini sudah terjadi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebelum lebaran dan di Jawa Barat sesudah lebaran," tutur Sugeng kepada Kontan.co.id, Minggu (23/6).

Menurut Sugeng, harga ayam ras di tingkat peternak bahkan pernah mencapai Rp 6.000 per kg hingga Rp 7.000 per kg, padahal harga ayam di tingkat konsumen sudah mencapai Rp 35.000 per kg. Dia mengatakan, kondisi ini sangat memukul peternak. Apalagi, peternak membutuhkan biaya produksi yang besar.


Sugeng mengatakan, anjloknya harga ini disebabkan pasokan DOC final stock yang berlebih yang tak disertai dengan permintaan yang tinggi. Dia berpendapat, perhitungan supply dan demand meleset yang mengakibatkan tingginya supply. "Ini wujud dari ketidakmatangan estimasi, sehingga akibatnya supply-nya tinggi," terang Sugeng.

Dia menambahkan, pemerintah sudah mengetahui masalah ini. Bahkan, menurutnya Kementerian Pertanian meminta seluruh stakeholder untuk menaikkan harga di kandang, supaya para peternak terbantu, tetapi harga tak kunjung terangkat.

Menurut Sugeng, peternak tak bisa melakukan apa-apa. Untuk mengurangi biaya produksi, peternak harus segera memotong ayamnya untuk segera dimasukkan ke cold storage. "Masalahnya, kapasitas cold storage yang tersedia tidak sebanding dengan kelebihan ayamnya," tutur Sugeng.

Melihat ini, Sugeng berharap pemerintah segera menemukan solusi untuk masalah ini, khususnya terkait supply dan demand. Tak hanya itu, ke depan dia berharap adanya pembahasan terkait cold storage agar masalah peternak dapat teratasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) I Ketut Diarmita berpendapat adanya disparitas harga antara harga ayam di tingkat peternak dengan harga ayam di tingkat kosumen menunjukkan ada permainan antara distibutor/broker.

"Kita harus terbuka melihat fakta di lapangan. Keutuhan peternak, kebutuhan publik, dan kebutuhan integrator. Sudah nyata-nyata ini permainan distributor atau broker. Jika tidak demikian kenapa harga di pasar stabil tinggi, di peternak hancur lebur," ujar I Ketut Diarmita.

Dia berpendapat, masalah harga ini bukan menjadi tanggang jawabnya. Dia berpendapat harga di tingkat peternak diatur oleh Kementerian Perdagangan seperti yang tertera dalam Permendag no. 96 tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Menurut Ketut hal tersebut mengacu pada pasal 3 ayat 1 yang berbunyi: Dalam hal harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pembelian di tingkat petani, Menteri dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan pembelian sesuai dengan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani.

"Tugas saya di produksi. Jika produksi meningkat artinya tugas saya berhasil. Soal harga sudah diatur di Permendag 96/2018," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi