Peternak kuda tak terganggu larangan impor kuda Australia



JAKARTA. Larangan pemerintah untuk mengimpor kuda dari Australia akibat kekhawatiran virus hendra tidak membuat para peternak kuda di Indonesia khawatir. Soalnya, kebutuhan kuda impor juga tidak tinggi.

Pengelola Peternakan Kuda Pamulang Sigit Samsu mengatakan, saat ini impor kuda hanya untuk keperluan kuda olahraga equestrian dan sebagai pejantan untuk kuda pacu. "Di peternakan kami, terakhir kali impor stallion (pejantan) itu 15 tahun yang lalu," ujarnya, Jumat (29/7).

Ia menyebutkan, kalaupun mengimpor banyak kuda yang menghasilkan banyak anakan, pasar yang menyerapnya tak ada. Sebab, di Indonesia baik lahan maupun ajang pacuan kuda terbatas.


Ketua Biro Registrasi Kuda Persatuan Organisasi Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Sridadi mengungkapkan, rata-rata impor kuda hanya sekitar 50 ekor setiap tahun.

Kebanyakan kuda impor berasal dari Australia, Selandia Baru, dan Jerman. Sigit mengakui Australia adalah negara importir kuda utama karena pertimbangan jarak yang lebih dekat dan ongkos yang lebih murah. Namun menurut Sigit dan Sridadi, larangan impor kuda Australia selama enam bulan ke depan takkan berdampak besar.

Pada 28 Juli lalu, Direktorat Kesehatan Hewan, Tim Ahli Kesehatan Hewan, dan Badan Karantina Hewan meminta pemerintah melarang impor kuda dari Australia karena wabah virus hendra yang menyerang kuda Australia.

Sejak 1997, sebenarnya Indonesia tidak mengimpor kuda dari Negara Bagian Victoria, Australia, lantaran virus hendra ditemukan di daerah itu. Namun, rapat pekan ini baru memutuskan untuk melarang impor dari seluruh negara bagian Australia. "Keputusan ini akan dievaluasi setelah enam bulan," kata Prabowo Respatyo Caturroso, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam pesan singkatnya, kemarin.

Ketua Komisi Peternak dan Kesehatan Hewan Pordasi Soehadji menimpali, Australia sendiri menghentikan ekspor kuda karena harus mematuhi aturan World Organization for Animal Health.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini