JAKARTA. Pelaku usaha peternakan sapi potong menilai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ruminansia Besar memberatkan bisnis mereka. Sebab dalam aturan tersebut, salah satunya mengatur kewajiban bagi para feedloter mencantumkan jumlah sapi indukan dan bakalan untuk memperoleh surat rekomendasi impor sapi. Wakil Ketua Umum Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Didiek Poerwanto bilang, aturan ini terlalu berat. Kewajiban impor satu sapi indukan setiap impor lima sapi bakalan akan memukul bisnis feedloter. Selain itu, dia khawatir di tahun kedua, seluruh kapasitas kandang feedloter akan dipenuhi sapi indukan. Didiek menghitung, dengan impor 20% berupa sapi indukan, dalam setahun dengan tiga kali impor sapi bakalan, jumlah sapi indukan yang masuk ke kandang sudah mencapai 60%. "Pada tahun kedua, sudah 100% total kapasitas kandang," katanya, Selasa (25/10). Oleh karena itu, pengusaha akan dipaksa menambah kapasitas kandang.
Peternak minta aturan impor sapi indukan direvisi
JAKARTA. Pelaku usaha peternakan sapi potong menilai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ruminansia Besar memberatkan bisnis mereka. Sebab dalam aturan tersebut, salah satunya mengatur kewajiban bagi para feedloter mencantumkan jumlah sapi indukan dan bakalan untuk memperoleh surat rekomendasi impor sapi. Wakil Ketua Umum Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Didiek Poerwanto bilang, aturan ini terlalu berat. Kewajiban impor satu sapi indukan setiap impor lima sapi bakalan akan memukul bisnis feedloter. Selain itu, dia khawatir di tahun kedua, seluruh kapasitas kandang feedloter akan dipenuhi sapi indukan. Didiek menghitung, dengan impor 20% berupa sapi indukan, dalam setahun dengan tiga kali impor sapi bakalan, jumlah sapi indukan yang masuk ke kandang sudah mencapai 60%. "Pada tahun kedua, sudah 100% total kapasitas kandang," katanya, Selasa (25/10). Oleh karena itu, pengusaha akan dipaksa menambah kapasitas kandang.