JAKARTA. Para peternak rakyat lintas peternakan mengadakan kongres peternak rakyat untuk mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka. Pasalnya, selama ini, peternak rakyat baik itu peternak sapi, unggas, domba, kambing, dan kelinci mengaku termarginalkan. Pemerintah dituding tidak pernah memberikan perhatian serius dalam membangun peternakan lokal. Akibatnya, jumlah peternak rakyat makin hari makin menciut dan Indonesia menjadi negara yang tergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. Kongres peternakan ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia merdeka. Kongres yang dihadiri ribuan peternak ini menuntut pemerintah untuk menghapus sejumlah kebijakan yang tidak pro pada peternakan rakyat. Salah satunya Undang-Undang (UU) No.41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18/2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Peternak menilai UU ini harus dicabut dan diganti dengan Keputusan Presiden (Kepres) peternakan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang lebih pro pada peternakan rakyat. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf mengatakan, dalam kongres ini para peternak sepakat membentuk Dewan Peternakan Rakyat. Tugasnya adalah untuk mengawal pembangunan di bidang peternakan dan mendesak adanay revisi UU peternakn yang selama ini tidak pro pada peternak.
Peternak rakyat desak aturan pemerintah pro rakyat
JAKARTA. Para peternak rakyat lintas peternakan mengadakan kongres peternak rakyat untuk mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka. Pasalnya, selama ini, peternak rakyat baik itu peternak sapi, unggas, domba, kambing, dan kelinci mengaku termarginalkan. Pemerintah dituding tidak pernah memberikan perhatian serius dalam membangun peternakan lokal. Akibatnya, jumlah peternak rakyat makin hari makin menciut dan Indonesia menjadi negara yang tergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. Kongres peternakan ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia merdeka. Kongres yang dihadiri ribuan peternak ini menuntut pemerintah untuk menghapus sejumlah kebijakan yang tidak pro pada peternakan rakyat. Salah satunya Undang-Undang (UU) No.41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18/2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Peternak menilai UU ini harus dicabut dan diganti dengan Keputusan Presiden (Kepres) peternakan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang lebih pro pada peternakan rakyat. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf mengatakan, dalam kongres ini para peternak sepakat membentuk Dewan Peternakan Rakyat. Tugasnya adalah untuk mengawal pembangunan di bidang peternakan dan mendesak adanay revisi UU peternakn yang selama ini tidak pro pada peternak.