JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah merancang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penyediaan dan peredaran susu. Permentan ini dirancang untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu dalam negeri, dan mendorong agar susu yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan mutu, bebas dari bibit penyakit zoonosis, aman, sehat, utuh, dan halal bagi yang disyaratkan untuk konsumsi manusia. Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menyambut baik rencana tersebut. Pasalnya, sebagian besar industri susu dalam negeri mengandalkan susu impor ketimbang susu lokal. Ia mengatakan, sampai saat ini harga susu lokal ditingkat peternak sebesar Rp 4.500 per liter. Harga tersebut jauh lebih rendah daripada harga susu ideal sebesar Rp 6.500 per liter. "Permentan itu sangat ditunggu-tunggu, harusnya ini sudah terbit setelah tahun baru, tapi sampai sekarang masih belum ada," ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/2).
Peternak sapi desak pemerintah naikkan harga susu
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah merancang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penyediaan dan peredaran susu. Permentan ini dirancang untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu dalam negeri, dan mendorong agar susu yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan mutu, bebas dari bibit penyakit zoonosis, aman, sehat, utuh, dan halal bagi yang disyaratkan untuk konsumsi manusia. Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menyambut baik rencana tersebut. Pasalnya, sebagian besar industri susu dalam negeri mengandalkan susu impor ketimbang susu lokal. Ia mengatakan, sampai saat ini harga susu lokal ditingkat peternak sebesar Rp 4.500 per liter. Harga tersebut jauh lebih rendah daripada harga susu ideal sebesar Rp 6.500 per liter. "Permentan itu sangat ditunggu-tunggu, harusnya ini sudah terbit setelah tahun baru, tapi sampai sekarang masih belum ada," ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/2).