KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengeluarkan Permentan Nomor 26/2017 tentang penyediaan dan peredaran Susu. Dalam beleid tersebut diatur pula tentang kewajiban pelaku usaha untuk melakukan kemitraan dengan peternak, Gabungan, Kelompok Peternak, dan atau Koperasi melalui pemanfaatan susu segar dalam negeri (SSDN). Saat ini kebutuhan susu untuk Industri Pengolahan Susu (IPS) sebesar 3,7 juta ton dalam setahun, di mana 77% dipasok dari impor, dan hanya 23% yang dipenuhi oleh SSDN. Bahkan, hanya terdapat 14 IPS yang menyerap SSDN. Sementara 44 IPS lainnya memilih untuk mengimpor susu. Dia pun mengatakan, hingga 2016 nilai impor susu sudah mencapai US$ 523 juta. Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito mengatakan, adanya Permentan ini dapat menguntungkan semua pihak, baik peternak maupun IPS. “Saya melihat Permentan ini memberikan dampak positif, di mana ada kepastian bagi industri dan ada jaminan susu akan terserap, kualitasnya pasti dan selalu berkelanjutan” ujar Agus, Kamis (16/11).
Peternak sapi perah sambut Permentan 26/2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengeluarkan Permentan Nomor 26/2017 tentang penyediaan dan peredaran Susu. Dalam beleid tersebut diatur pula tentang kewajiban pelaku usaha untuk melakukan kemitraan dengan peternak, Gabungan, Kelompok Peternak, dan atau Koperasi melalui pemanfaatan susu segar dalam negeri (SSDN). Saat ini kebutuhan susu untuk Industri Pengolahan Susu (IPS) sebesar 3,7 juta ton dalam setahun, di mana 77% dipasok dari impor, dan hanya 23% yang dipenuhi oleh SSDN. Bahkan, hanya terdapat 14 IPS yang menyerap SSDN. Sementara 44 IPS lainnya memilih untuk mengimpor susu. Dia pun mengatakan, hingga 2016 nilai impor susu sudah mencapai US$ 523 juta. Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito mengatakan, adanya Permentan ini dapat menguntungkan semua pihak, baik peternak maupun IPS. “Saya melihat Permentan ini memberikan dampak positif, di mana ada kepastian bagi industri dan ada jaminan susu akan terserap, kualitasnya pasti dan selalu berkelanjutan” ujar Agus, Kamis (16/11).