KONTAN.CO.ID - Peternakan Sapi Perah PT. Greenfields Indonesia dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui Surat Keterangan Nomor 524.3/7875/122.3/2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Veteriner Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 28 Juni 2022. Berdasarkan pernyataan tersebut, produk susu sapi segar dan produk turunan susu Greenfields juga dinyatakan bebas dari PMK dan aman dikonsumsi. Penyakit Mulut dan Kuku Hewan (PMK) adalah wabah yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba hingga babi. Namun, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Sadikin[1] dan Mantan Regional Director World Health Organization (WHO), Prof Tjandra Yoga Aditama, wabah ini hanya terjadi pada hewan dan tidak menular ke manusia. Sehubungan virus ini tidak menyerang manusia, susu dan produk susu lainnya yang dipasarkan dan minimal telah mengalami proses pasteurisasi sehingga virus menjadi non-aktif, maka susu dan produk susu yang dihasilkan tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi. Selain memastikan semua sapi dalam kondisi yang sehat, Greenfields juga menerapkan proses pasteurisasi dan UHT dalam proses sterilisasi susu segar agar bisa dikonsumsi dengan aman dan tahan lama. Proses pasteurisasi adalah metode menonaktifkan patogen pada susu termasuk virus dengan cara memanaskan susu. Susu di pasteurisasi dengan pemanasan pada suhu 125 derajat Celsius selama 4 detik. Sementara UHT (Ultra High Temperature) adalah metode sterilisasi susu dengan cara memanaskan susu dengan suhu yang sangat tinggi, yaitu 137 derajat Celcius selama 4 detik. PT Greenfields Indonesia juga telah mendapatkan Sertifikat Food Safety System Certification 22000 (FSSC 22000 v 5.1). Semua produk Greenfields hanya menggunakan susu segar yang berasal dari peternakan Greenfields sendiri yang terintegrasi.
Peternakan Greenfields Bebas PMK
KONTAN.CO.ID - Peternakan Sapi Perah PT. Greenfields Indonesia dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui Surat Keterangan Nomor 524.3/7875/122.3/2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Veteriner Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 28 Juni 2022. Berdasarkan pernyataan tersebut, produk susu sapi segar dan produk turunan susu Greenfields juga dinyatakan bebas dari PMK dan aman dikonsumsi. Penyakit Mulut dan Kuku Hewan (PMK) adalah wabah yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba hingga babi. Namun, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Sadikin[1] dan Mantan Regional Director World Health Organization (WHO), Prof Tjandra Yoga Aditama, wabah ini hanya terjadi pada hewan dan tidak menular ke manusia. Sehubungan virus ini tidak menyerang manusia, susu dan produk susu lainnya yang dipasarkan dan minimal telah mengalami proses pasteurisasi sehingga virus menjadi non-aktif, maka susu dan produk susu yang dihasilkan tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi. Selain memastikan semua sapi dalam kondisi yang sehat, Greenfields juga menerapkan proses pasteurisasi dan UHT dalam proses sterilisasi susu segar agar bisa dikonsumsi dengan aman dan tahan lama. Proses pasteurisasi adalah metode menonaktifkan patogen pada susu termasuk virus dengan cara memanaskan susu. Susu di pasteurisasi dengan pemanasan pada suhu 125 derajat Celsius selama 4 detik. Sementara UHT (Ultra High Temperature) adalah metode sterilisasi susu dengan cara memanaskan susu dengan suhu yang sangat tinggi, yaitu 137 derajat Celcius selama 4 detik. PT Greenfields Indonesia juga telah mendapatkan Sertifikat Food Safety System Certification 22000 (FSSC 22000 v 5.1). Semua produk Greenfields hanya menggunakan susu segar yang berasal dari peternakan Greenfields sendiri yang terintegrasi.