JAKARTA. Pemerintah mulai fokus untuk menarik para wajib pajak besar mengikuti program tax amnesty. Tujuannya, supaya target pemerintah dalam program pengampunan pajak, yaitu penerimaan tambahan negara Rp 165 triliun, bisa tercapai. Menurut salah seorang pengusaha Franciscus Welirang, hingga sejauh ini, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi, agar banyak pengusaha yang ikut dalam tax amnesty. Salah satunya adalah, mengenai persayaratan dokumen yang memberatkan. Hal ini tidak sejalan dengan asas peropajakan kita yang menggunakan sistem self asessment.
Petinggi Grup Salim siap ikut tax amnesty
JAKARTA. Pemerintah mulai fokus untuk menarik para wajib pajak besar mengikuti program tax amnesty. Tujuannya, supaya target pemerintah dalam program pengampunan pajak, yaitu penerimaan tambahan negara Rp 165 triliun, bisa tercapai. Menurut salah seorang pengusaha Franciscus Welirang, hingga sejauh ini, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi, agar banyak pengusaha yang ikut dalam tax amnesty. Salah satunya adalah, mengenai persayaratan dokumen yang memberatkan. Hal ini tidak sejalan dengan asas peropajakan kita yang menggunakan sistem self asessment.