JAKARTA. Kepolisian RI terus mengorek kasus pencurian pulsa. Bahkan, polisi sudah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Setelah menaikkan status direktur utama perusahaan penyedia jasa (content provider) layanan seluler, PT Colibri Network Nafing HB sebagai tersangka, Mabes Polri juga menetapkan Vice President Digital Music and Content Management PT Telkomsel KP menjadi tersangka baru dalam kasus pencurian pulsa. Saat ini, pejabat Telkomsel yang mengisi posisi ini adalah Krishnawan Pribadi. Mabes Polri juga menetapkan WMH, Direktur Utama PT Media Play, sebuah perusahaan content provider sebagai tersangka. "Mereka semua diduga terlibat dalam kasus pencurian pulsa," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, kemarin (8/3).
Petinggi Telkomsel jadi tersangka
JAKARTA. Kepolisian RI terus mengorek kasus pencurian pulsa. Bahkan, polisi sudah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Setelah menaikkan status direktur utama perusahaan penyedia jasa (content provider) layanan seluler, PT Colibri Network Nafing HB sebagai tersangka, Mabes Polri juga menetapkan Vice President Digital Music and Content Management PT Telkomsel KP menjadi tersangka baru dalam kasus pencurian pulsa. Saat ini, pejabat Telkomsel yang mengisi posisi ini adalah Krishnawan Pribadi. Mabes Polri juga menetapkan WMH, Direktur Utama PT Media Play, sebuah perusahaan content provider sebagai tersangka. "Mereka semua diduga terlibat dalam kasus pencurian pulsa," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, kemarin (8/3).