JAKARTA. Barangkali, ini pelajaran bagi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Penanganan oleh otoritas dan aparat yang lambat, membuka celah bagi para pengelola investasi berbau money game untuk menjalankan bisnis di sektor keuangan lain. Ambil contoh PT Trimas Mulia (Trimas), perusahaan yang pernah menawarkan skema investasi emas dengan imbal hasil tetap. Penelusuran KONTAN mendapati fakta bahwa bekas petinggi Trimas sempat mendirikan perusahaan berjangka bernama PT Multi Mulia Investama Berjangka (MMIB). Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, MMIB tercatat berdiri sejak 16 Agustus 2012. Bertindak selaku Komisaris Utama adalah Reina Ratnasari, pemilik 1.750 saham atau 70% dari total saham MMIB. Sedangkan sisanya milik Viky Wijaya.
Petinggi Trimas sempat miliki perusahaan berjangka
JAKARTA. Barangkali, ini pelajaran bagi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Penanganan oleh otoritas dan aparat yang lambat, membuka celah bagi para pengelola investasi berbau money game untuk menjalankan bisnis di sektor keuangan lain. Ambil contoh PT Trimas Mulia (Trimas), perusahaan yang pernah menawarkan skema investasi emas dengan imbal hasil tetap. Penelusuran KONTAN mendapati fakta bahwa bekas petinggi Trimas sempat mendirikan perusahaan berjangka bernama PT Multi Mulia Investama Berjangka (MMIB). Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, MMIB tercatat berdiri sejak 16 Agustus 2012. Bertindak selaku Komisaris Utama adalah Reina Ratnasari, pemilik 1.750 saham atau 70% dari total saham MMIB. Sedangkan sisanya milik Viky Wijaya.