KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank UOB Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan dalam jabatan. Hal ini diketahui dalam laporan polisi No. LP/2465/V/2018/PMJ/Dit Reskrimum Polri daerah Metro Jaya yang diterima Kontan.co.id. Laporan polisi ini masuk pada 5 Mei 2018. Andry yang merupakan pelapor melaporkan dua orang petinggi UOB Indonesia yaitu Herman Cahyadi dan Tunggul Judanto terkait penggelapan dalam jabatan. Petinggi UOB yang dilaporkan ini masing-masing Herman merupakan HR Shared Service Head UOB Indonesia dan Tunggul Judanto yang merupakan HR Policy Governance dan Employee Relation Head UOB Indonesia.
Petinggi UOB Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank UOB Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan dalam jabatan. Hal ini diketahui dalam laporan polisi No. LP/2465/V/2018/PMJ/Dit Reskrimum Polri daerah Metro Jaya yang diterima Kontan.co.id. Laporan polisi ini masuk pada 5 Mei 2018. Andry yang merupakan pelapor melaporkan dua orang petinggi UOB Indonesia yaitu Herman Cahyadi dan Tunggul Judanto terkait penggelapan dalam jabatan. Petinggi UOB yang dilaporkan ini masing-masing Herman merupakan HR Shared Service Head UOB Indonesia dan Tunggul Judanto yang merupakan HR Policy Governance dan Employee Relation Head UOB Indonesia.