KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menanggapi kasus dugaan suap yang menimpa salah satu petinggi perusahaan. SMRA menyatakan siap mengawal ketat setiap proses hukum yang akan dilewati. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono (ON) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta. Oon Nuhisono menjadi tersangka bersama eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
Petingginya Jadi Tersangka, Summarecon Agung (SMRA) Siap Kooperatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menanggapi kasus dugaan suap yang menimpa salah satu petinggi perusahaan. SMRA menyatakan siap mengawal ketat setiap proses hukum yang akan dilewati. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono (ON) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta. Oon Nuhisono menjadi tersangka bersama eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).