PetroChina Akan Mengoptimalkan Potensi di Blok Jabung, Ini Targetnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PetroChina International Jabung Ltd. siap melanjutkan pengembangan  Wilayah Kerja (WK) Jabung. Langkah tersebut menyusul konfirmasi perpanjangan kontrak blok migas ini untuk periode tahun 2023 - 2043 dari Pemerintah Indonesia.

PetroChina segera mengajukan program pengeboran di 11 sumur pengembangan di tahun 2022. PetroChina juga menambahkan tiga program sumur pengembangan tahun ini, sehingga total pengeboran dilakukan di 14 lokasi. 

Selain itu, PetroChina memulai uji coba lapangan untuk program CO2 Injection Huff & Puff di sumur Gemah 6. Serta high performance water-based mud untuk sumur Gemah-69 dan Panen-D13. 


Baca Juga: PetroChina Uji Coba Injeksi CO2 di Blok Jabung

“Selama 20 tahun ke depan, kami berkomitmen melakukan berbagai program eksplorasi, pengembangan dan pemeliharaan fasilitas produksi,” ujar Presiden Direktur PetroChina Qian Mingyang, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (2/1).

Program pengembangan Drilling Campaign 2022 di 14 lokasi dimulai 21 Janua 2023,  pertama di sumur Panen-D10. Selanjutnya, program yang sama  di empat sumur di Lapangan Panen, tujuh sumur di Lapangan Gemah, satu sumur di Lapangan West Betara, dan satu sumur di Lapangan Sabar. 

Program pengeboran di sembilan sumur menghasilkan produksi awal (initial production) mencapai 4.091 barel minyak dan kondensat per hari, serta 28,6 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas mentah. Lima sumur lain masih dalam tahap penyelesaian dan diperkirakan menghasilkan total produksi awal sebanyak 2.717 barel minyak dan kondensat per hari, serta 7,4 MMSCFD gas mentah. 

Baca Juga: Tiga Perusahaan Raksasa China Akan Tinggalkan Bursa Saham AS, Kenapa?

“Hasil produksi awal yang menjanjikan membuktikan. Jabung tetap potensial untuk dikembangkan ke depan. PetroChina akan terus mencari kandidat sumur prospektif di area Jabung untuk program pengembangan tahun-tahun mendatang,” terang  Qian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian