Petrokimia Gresik kantongi sertifikat SMAP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petrokimia Gresik, mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikat itu dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi ASRICERT Indonesia dan berlaku selama tiga tahun terhitung sejak 1 Juli 2020.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengatakan, sertifikat ini tersebut merupakan wujud komitmen Petrokimia Gresik mengoptimalkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip transparansi. Dengan penerapan sertifikat ini dapat menumbuhkan budaya anti penyuapan di perusahaan, sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor.

Baca Juga: Hexindo Adiperkasa (HEXA) bidik penjualan alat berat 1.045 unit di tahun fiskal 2021


“Dengan demikian, reputasi baik perusahaan dan kepercayaan stakeholder kepada Petrokimia Gresik pun diharapkan semakin meningkat,” kata Rahmad dalam dalam keterangan resminya, Selasa (14/7).

Dari sisi bisnis, lanjut Rahmad, SMAP dapat meminimalisasi potensi financial losses. Sehingga proses bisnis di perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saing bagi produk Petrokimia Gresik sehingga memudahkan upaya bersama untuk menjadi market leader dan dominant player di sektor agroindustri

Ia mengatakan, sertifikat SMAP itu juga merupakan tindak lanjut dari penerapan kebijakan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. SMAP akan membantu Petrokimia Gresik dalam mencegah terjadinya tidak pidana penyuapan dan pengendalian risiko hukum.

Adapun tindak lanjut dari penerapan SMAP, kata Rahmad, perusahaan akan menjalankan usaha dengan berpedoman pada 4 NO's, yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap), No Kickback (tidak boleh ada komisi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).

Baca Juga: Industri plastik berpotensi terpukul jika ada gelombang kedua wabah corona

Rahmad bilang, prinsip tersebut telah disepakati oleh seluruh direksi dan komisaris di Petrokimia Gresik, sehingga penerapannya pun berlaku menyeluruh tanpa terkecuali. Perseroan tidak akan memberikan toleransi bagi setiap pelanggaran dan menyiapkan sistem pelaporan untuk memudahkan terdeteksinya indikasi pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi