Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Subsidi di NTT Aman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petrokimia Gresik memastikan stok pupuk bersubsidi di gudang-gudang lini II dan lini III di wilayah Nusantara Tenggara Timur (NTT) aman. Per 14 Mei, stok yang disiapkan mencapai 20.557 ton, jauh melampaui stok minimal yang diwajibkan oleh pemerintah.

Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik, Robby Setiabudi Madjid mengatakan, stok pupuk urea subsidi disiapkan 12.827 ton. Angka itu 352% dari stok minimal yang dipersyaratkan pemerintah, yaitu 2.324 ton. Sementara persediaan stok NPK di NTT mencapai 7.730 ton atau 298% dari ketentuan minimum sebesar 2.594 ton.   "Stok tersebut aman untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani selama 14 hari kedepan. Kami akan terus memastikan ketersediaan pupuk terjaga sehingga penambahan alokasi yang telah dilakukan pemerintah benar-benar memberikan dampak positif," ujar Robby dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).

Ia mengungkapkan, penyerapan pupuk bersubsidi di NTT saat ini perlu dioptimalkan. Realisasi penyaluran Urea di NTT hingga Mei 2024 ini baru di angka 17% dari alokasi atau 10.378 ton, kemudian NPK juga masih 14% atau 9.828 ton.


Baca Juga: Pupuk Kaltim Pastikan Ketersediaan Stok Pupuk Subsidi Aman

Petrokimia Gresik telah melakukan sosialisasi penambahan alokasi pupuk 2024 yang telah ditetapkan pemerintah dari 4,7 juta menjadi 9,55 juta ton di NTT pada 10-15 Mei 2024   Robby bilang, penambahan alokasi pupuk bersubsidi 2024 juga terjadi di NTT. Antara lain alokasi Urea dari sebelumnya hanya 36.408 ton menjadi 62.228 ton. Kemudian alokasi NPK juga bertambah menjadi 70.244 ton dari alokasi awal 32.858 ton, begitu juga NPK Kakao yang alokasinya bertambah menjadi 659 ton dari sebelumnya 95 ton.   "Kami sudah keliling ke distributor dan kios-kios yang ada di NTT, seperti ke Maumere. Kami juga melihat blusukan ke distributor dan kios di Kepulauan Rote yang menjadi wilayah paling selatan Indonesia. Sosialisasi  dilakukan agar penambahan alokasi ini bisa dioptimalkan oleh petani untuk mendorong produktivitas pertanian di NTT, dan ketahanan pangan baik lokal maupun nasional," kata Robby.   Sementara itu, dengan kemudahan penebusan pupuk bersubsidi yang hanya menggunakan KTP, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi juga semakin diperketat. Untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024, petani harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Baca Juga: Pupuk Indonesia Siap Salurkan 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi di 2024

Beleid ini menyebutkan, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.   Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk