KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petronas Carigali akhirnya buka suara terkait permasalahan ganti rugi dalam kontrak transportasi gas (gas transportation agreement/GTA ) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk di Lapangan Kepodang Blok Muriah. Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Andiono Setiawan mengatakan Petronas sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait langkah PGN yang akan menuntut Petronas ke pengadilan arbitrase karena belum membayar kewajiban ship or pay sekitar US$ 32 juta. Pasalnya menurut Andiono, Petronas telah mengikuti perjanian dalam GTA. "Kami belum menerima pemberitahuan resmi dari PGN untuk arbitrase dan yang pasti kami selalu mengikuti apa yang tertuang di dalam perjanjian,"ujar Andiono kepada Kontan.co.id Senin (25/6).
Petronas klaim telah ikuti aturan dalam GTA Lapangan Kepodang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petronas Carigali akhirnya buka suara terkait permasalahan ganti rugi dalam kontrak transportasi gas (gas transportation agreement/GTA ) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk di Lapangan Kepodang Blok Muriah. Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Andiono Setiawan mengatakan Petronas sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait langkah PGN yang akan menuntut Petronas ke pengadilan arbitrase karena belum membayar kewajiban ship or pay sekitar US$ 32 juta. Pasalnya menurut Andiono, Petronas telah mengikuti perjanian dalam GTA. "Kami belum menerima pemberitahuan resmi dari PGN untuk arbitrase dan yang pasti kami selalu mengikuti apa yang tertuang di dalam perjanjian,"ujar Andiono kepada Kontan.co.id Senin (25/6).