KONTAN.CO.ID - Penyusutan gas Lapangan Kepodang, Blok Muriah, yang di klaim oleh Petronas Carigali Muriah Ltd sebagai keadaan force majure atau kahar harus dipertanggung jawabkan. Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radi mengatakan, yang harus tanggung jawab atas menyusutkan gas Lapangan Kepodang ini adalah kontraktor yang mengajukan plant of development (POD). Asal tahu saja, Petronas Carigali Muriah Ltd selaku operator atau pemilik saham 80% dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui anak usahanya Saka Energi memiliki 20%.
Petronas tanggung jawab penyusutan Gas Kepodang
KONTAN.CO.ID - Penyusutan gas Lapangan Kepodang, Blok Muriah, yang di klaim oleh Petronas Carigali Muriah Ltd sebagai keadaan force majure atau kahar harus dipertanggung jawabkan. Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radi mengatakan, yang harus tanggung jawab atas menyusutkan gas Lapangan Kepodang ini adalah kontraktor yang mengajukan plant of development (POD). Asal tahu saja, Petronas Carigali Muriah Ltd selaku operator atau pemilik saham 80% dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui anak usahanya Saka Energi memiliki 20%.