KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (
PTRO) dan anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari (KBL) telah menandatangani perjanjian jasa pertambangan dan
rental peralatan dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya pada 10 Oktober 2021.
Head of Corporate Secretary & Investor Relations PTRO, Anton Broto mengatakan, perjanjian ini memiliki nilai kontrak sebesar US$ 265 juta untuk jangka waktu empat tahun. “Di dalam perjanjian jasa pertambangan di area tambang yang berlokasi di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini, Petrosea adalah sebagai pihak yang melakukan manajemen proyek dan KBL sebagai kontraktor,” terang Anton dalam siaran pers yang dirilis Selasa (12/10).
Karya Bhumi Lestari merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100% oleh PTRO. Sebagai anak perusahaan, KBL memiliki fokus untuk mendukung PTRO di sektor pertambangan dan konstruksi, khususnya pengadaan alat berat.
Baca Juga: Emiten Lo Kheng Hong PTRO Raih Kontrak Jasa Pertambangan Senilai Rp 3,77 Triliun Dalam keterangan tertulis yang dimuat di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Anton menyampaikan bahwa PTRO dan KBL tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya. Anton memproyeksikan, transaksi ini memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Mengutip laporan keuangan interim perusahaan,PTRO telah membukukan pendapatan sebesar US$ 193,30 juta di sepanjang semester pertama tahun ini, naik 9,88% dibanding realisasi pendapatan semester pertama tahun lalu yang sebesar US$ 175,90 juta. Seturut pendapatan yang mendaki, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih PTRO mengalami pertumbuhan 29,75% secara tahunan atawa year-on-year (yoy) dari semula US$ 9,06 juta di semester I 2020 menjadi US$ 11,76 juta di semester I 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .