Petrosea (PTRO) Terbitkan Obligasi & Sukuk Senilai Rp 1,5 triliun, Ini Imbal Hasilnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Terdiri dari obligasi berkelanjutan I tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp 1 triliun serta sukuk ijarah berkelanjutan I tahap I 2024 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 500 miliar.

Aksi ini menjadi bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I Petrosea dengan target penghimpunan dana Rp 2 triliun, serta PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea dengan target dana yang akan dihimpun senilai Rp 1 triliun.

Adapun, obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2024 PTRO terdiri dari empat seri, yaitu sebagai berikut:

  • Seri A: Jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 47 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 367 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
  • Seri B: Jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 171,64 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi.
  • Seri C: Jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 465,4 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah lima tahun terhitung sejak tanggal emisi. 
  • Seri D: Jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 315,96 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D adalah tujuh tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Pembayaran obligasi empat seri tersebut dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (tiga bulan) sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.

Baca Juga: Simak Analisa Pasar dan Rekomendasi Saham Unggulan untuk Perdagangan Pekan Ini

Pembayaran bunga obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 13 Maret 2025. Sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah 20 Desember 2025 untuk Seri A, 13 Desember 2027 untuk Seri B, 13 Desember 2029 untuk Seri C dan 13 Desember 2031 untuk Seri D.

Sukuk ijarah berkelanjutan I tahap I tahun 2024 Petrosea juga terdiri dari empat seri, yaitu sebagai berikut:

  • Seri A: Jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp 33 miliar, dengan cicilan imbalan ijarah Rp 2.145.000.000 per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A atau sebesar Rp 65 juta per Rp 1 miliar per tahun, yang berjangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi.
  • Seri B: Jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp 128,36 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 10.268.800.000 pertahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah seri B atau sebesar Rp 80 juta per Rp 1 miliar per tahun, yang berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
  • Seri C: Jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp 254,6 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 22.277.500.000 per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri C atau sebesar Rp 87,5 juta per Rp 1 miliar per tahun, yang berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.
  • Seri D: Jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp 84,04 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 7.983.800.000 per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri D atau sebesar Rp 95 juta per Rp 1 miliar per tahun, yang berjangka waktu tujuh tahun sejak tanggal emisi.
Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan sejak tanggal emisi. Cicilan pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Maret 2025, sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran sisa imbalan ijarah akan dibayarkan pada 20 Desember 2025 untuk Sukuk Ijarah Seri A.

Kemudian tanggal 13 Desember 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri B, 13 Desember 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C dan 13 Desember 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri D. Pembayaran sisa imbalan ijarah masing-masing seri sukuk ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Baca Juga: Petrosea (PTRO) Punya Prajogo Pangestu Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,5 Triliun

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi dan sukuk tersebut masing-masing akan dipergunakan oleh PTRO untuk keperlua:

  • sekitar 40% akan dipergunakan untuk pembelian material dan jasa terkait pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan PTRO dan ketersediaan material dari pihak yang tidak terafiliasi dengan PTRO.
  • sekitar 27% akan dipergunakan untuk biaya operasi alat berat dan peralatan
  • sekitar 25% akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan
  • Sisanya akan dipergunakan untuk beban usaha lainnya.
Dalam aksi ini, PTRO menunjuk BCA Sekuritas, Henan Putihrai Sekuritas, BNI Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi dan sukuk ijarah. Sedangkan wali amanat adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 

Berikut jadwal penerbitan obligasi dan sukuk ijarah PTRO:

  • Tanggal Efektif: 6 Desember 2024
  • Masa Penawaran Umum: 9 Desember – 10 Desember 2024
  • Tanggal Penjatahan: 11 Desember 2024
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 13 Desember 2024
  • Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik: 13 Desember 2024
  • Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 16 Desember 2024.

 
PTRO Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari