Petrosea raih kontrak US$ 1,01 miliar pada kuartal I-2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menandatangani amendemen dan perpanjangan kontrak dengan dua kliennya, yaitu PT Indonesia Pratama dan PT Kideco Jaya Agung. Dengan adanya dua perpanjangan kontrak tersebut menambah total perolehan kontrak jangka panjang alias backlog PTRO menjadi sebesar US$ 1,012 miliar pada akhir Maret 2018.

Mengutip keterangan resmi perusahaan, Kamis (12/4), Petrosea meneken kontrak dengan PT Indonesia Pratama pada Januari 2018 dan berdurasi empat tahun. Selama jangka waktu kontrak, PTRO diharapkan dapat memproduksi 185,2 juta bank cubic meter (bcm) untuk pengupasan lapisan tanah penutup dan 83,2 juta ton batubara.

Kontrak ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 5,28 triliun atau setara dengan US$ 391,6 juta. PT Indonesia Pratama adalah anak usaha PT Bayan Resources Tbk, yang merupakan salah satu klien Petrosea untuk proyek pertambangan batubara sejak 1999 sampai 2015.


Sedangkan, kontrak dengan PT Kideco Jaya Agung ditandatangani pada Maret 2018 dan berdurasi selama lima tahun dengan nilai kontrak sekitar Rp 4,84 triliun atau setara dengan US$ 356,8 juta. Selama kontrak, Petrosea diharapkan dapat memproduksi 164 juta bcm untukvolume pengupasan lapisan tanah penutup dan 38,5 juta ton batubara.

Petrosea dan Kideco Jaya Agung sama-sama anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY).

“Kedua perpanjangan kontrak ini akan memberikan dampak yang positif terhadap kinerja PTRO pada tahun-tahun mendatang,” ujar Presiden Direktur PTRO, Hanifa Indradjaya, dalam keterangan resmi.

Selain kedua kontrak tersebut, PTRO juga masih mengantongi kontrak dengan PT Freeport Indonesia dan PT Maruwai Coal untuk lini bisnis lainnya, yaitu rekayasa dan konstruksi.

Sedangkan, dari lini bisnis jasa logistik dan pendukung kegiatan minyak & gas bumi, PTRO memiliki kontrak dengan BP Berau Ltd. untuk fasilitas Petrosea Offshore Supply Base (POSB) Sorong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini