Petugas KPK geledah kantor PT Adhi Karya di Makassar



KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa empat koper dan dua buah kardus berukuran besar usai melakukan pemggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Jalan Letnan Jenderal Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/4). 

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, penggeledahan untuk kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara, itu dimulai sekitar pukul 11.00 Wita hingga sekitar pukul 15.20 Wita. "Tadi dimulai sekitar pukul sebelas," kata salah seorang sekuriti di kantor PT Adhi Karya. 

Penggeledahan sendiri berlangsung tertutup. Sekuriti kantor PT Adhi Karya menutup rapat pintu pagar kantor selama penggeledahan. Tiga orang polisi bersenjata lengkap juga mengawal penggeladahan itu. Usai penggeledahan, beberapa barang disita termasuk dua buah koper dan dua buah kardus berukuran besar yang dibungkus plastik hitam.  Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut barang yang disita itu adalah sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik. Usai penggeledahan, penyidik meninggalkan lokasi kantor PT Adhi Karya. Ada empat mobil yang dikendarai penyidik saat keluar dari kantor tersebut. 


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kantor PT Adhi Karya digeledah terkait penyidikan lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011. 

"Sampai siang ini KPK sedang lakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Makassar dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Minahasa pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011," kata Febri, dalam keterangan tertulis, Senin. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Tbk, Dono Purwoko dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Tbk Adi Wibowo sebagai tersangka.

Selain itu, pejabat pada Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau. (Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor PT Adhi Karya, Petugas KPK Keluar Bawa Koper dan Dua Kardus Hitam"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .