JAKARTA. Petugas verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang nantinya berkeliling mendatangi rumah pendukung calon independen, akan diberi upah berdasarkan jumlah KTP yang mereka verifikasi. Untuk satu KTP, mereka akan dibayar Rp 2.000. "Hitung-hitungannya per KTP. Per KTP kalau enggak salah Rp 2.000 untuk verifikator," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (15/6). Menurut dia, upah sebesar itu sudah mencakup uang transportasi untuk verifikator. Sumarno mengatakan, KPU DKI sedang menyusun petunjuk teknis untuk verifikasi faktual.
Petugas KPU dibayar Rp 2.000 per KTP
JAKARTA. Petugas verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang nantinya berkeliling mendatangi rumah pendukung calon independen, akan diberi upah berdasarkan jumlah KTP yang mereka verifikasi. Untuk satu KTP, mereka akan dibayar Rp 2.000. "Hitung-hitungannya per KTP. Per KTP kalau enggak salah Rp 2.000 untuk verifikator," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (15/6). Menurut dia, upah sebesar itu sudah mencakup uang transportasi untuk verifikator. Sumarno mengatakan, KPU DKI sedang menyusun petunjuk teknis untuk verifikasi faktual.