KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu pemerintah sudah meneken aturan melalui Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Namun hingga kini petunjuk teknis (juknis) belum ada. Kementerian Perindustrian memasang target tentatif, juknis bisa keluar April 2020. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto menjelaskan kalau draft regulasinya bulan ini sudah pada tahap penyelesaian oleh tim perumus. "Nah, Maret dilanjutkan pembahasan dengan stakeholders (termasuk lintas K/L)," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (19/2). Baca Juga: Blue Bird bakal tambah 200 unit taksi listrik pada tahun ini
Petunjuk teknis kendaraan listrik diupayakan rampung April 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu pemerintah sudah meneken aturan melalui Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Namun hingga kini petunjuk teknis (juknis) belum ada. Kementerian Perindustrian memasang target tentatif, juknis bisa keluar April 2020. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto menjelaskan kalau draft regulasinya bulan ini sudah pada tahap penyelesaian oleh tim perumus. "Nah, Maret dilanjutkan pembahasan dengan stakeholders (termasuk lintas K/L)," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (19/2). Baca Juga: Blue Bird bakal tambah 200 unit taksi listrik pada tahun ini