Pewaris tahta Samsung resmi ajukan banding



KONTAN.CO.ID - Wakil direktur Samsung Electronics Jay Y Lee secara resmi mengajukan banding atas putusan pengadilan yakni penjara lima tahun atas kasus penyuapan dan kasus lainnya. Menurut Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui situs resminya, banding tersebut diajukan lewat pengacaranya.

Situs tersebut tidak memberikan detil apapun mengenai keputusan untuk banding.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lee divonis hukuman penjara lima tahun terkait serangkaian perkara korupsi. Kasus yang sama pula menyeret mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. Kini, Park juga sudah dipenjara.


Lee sendiri sudah ditahan sejak Februari 2017.

Di bawah hukum Korsel, Lee bisa ditahan di penjara maksimum empat bulan saat pengadilan memproses permohonan banding. Itu artinya, pengadilan akan memutuskan perkara ini pada Januari 2018.

Sementara itu, Pimpinan Eksekutif Samsung Electronics Kwon Oh-hyun meminta para karyawan berkumpul di kantor pusat.

"Saya yakin Anda semua kecewa dengan keputusan pengadilan.. Kami manajemen juga merasakannya," tulis Kwon Oh-hyun dalam surat internal kepada seluruh karyawan Samsung.

"Tolong lakukan yang terbaik di mana pun Anda berada saat ini...Kami manajemen juga berupaya memimpin untuk melalui krisis ini," tambahnya.

Saham Samsung ditutup turun 2% pada transaksi perdagangan hari ini. Sebagai perbandingan, indeks Kospi Korea Selatan turun 0,35%.

Sementara itu, Kim Ye-eun, analis saham dari Cape Investment & Securities mengatakan, laporan dari S&P dan Fitch pada pekan lalu mendorong kecemasan di antara investor asing. "Hal itu pula yang menyebabkan mereka banyak yang melepas lebih banyak saham Samsung pada hari ini dibanding Jumat pekan lalu. Kevakuman pada posisi pimpinan diprediksi tidak hanya untuk jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Ini masalah serius," urai Kim Ye-eun.

Sedangkan Samsung Electronics menegaskan, status Lee akan tetap sebagai jajaran direksi Samsung, hingga ada keputusan akhir bersalah.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie