Peyedia wealth management wajib pasang CCTV



JAKARTA. Pasca pemberhentian sementara (suspend) layanan wealth management/priority banking, Bank Indonesia (BI) mengimbau agar bank yang lolos pemeriksaan mementingkan keberadaan kamera CCTV disetip unit priority banking. Tujuannya, untuk memitigasi risiko operasional dari bisnis wealth management.

"Hal itu kami wajibkan agar bank bisa memantau kegiatan karyawannya," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, saat ditemui wartawan di Gedung BI.

Difi bilang, khusus masalah CCTV berkaitan dengan standard operational procedure (SOP) yang kondisinya bervariasi di tiap bank. Sementara BI sendiri telah menegaskan bahwa SOP itu harus ada sebagai syarat.


Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja, menyetujui jika BI mewajibkan pemasangan alat monitoring.

"Di BCA, prosesnya sedang berjalan terus. Untuk pengadaan CCTV di 130 cabang itu kita siapkan Rp 3 miliar," tutur Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: