KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa, PT PFI Mega Life Insurance menyampaikan rencananya untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Manajemen mengungkap bahwa PFI Mega Life Insurance telah mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Oktober 2024 lalu. "Maka melalui persetujuan ini, PT PFI Mega Life akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui OJK sesuai ketentuan yang berlaku," tulis PFI Mega Life Insurance dalam keterangan resmi, pada Rabu (16/10).
PFI Mega Life Insurance Akan Spin Off Perusahaan Asuransi Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa, PT PFI Mega Life Insurance menyampaikan rencananya untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Manajemen mengungkap bahwa PFI Mega Life Insurance telah mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Oktober 2024 lalu. "Maka melalui persetujuan ini, PT PFI Mega Life akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui OJK sesuai ketentuan yang berlaku," tulis PFI Mega Life Insurance dalam keterangan resmi, pada Rabu (16/10).