PFII Bidik Dana Family Office Global, Incar Aset Keluarga Kaya Dunia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diproyeksikan tidak hanya menjadi kawasan keuangan global, tetapi juga menjadi magnet baru bagi dana keluarga kaya dunia (family office) yang selama ini tersimpan di pusat-pusat finansial internasional seperti Singapura, Hong Kong, hingga Amerika Serikat.

Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII di Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengatakan, salah satu target utama pembentukan PFII adalah menarik dana global, khususnya dari keluarga kaya dunia yang tengah mencari lokasi baru untuk menempatkan aset mereka.

Hekal menyebut, berdasarkan kajian yang diterima dalam pembahasan PFII, terdapat sekitar US$ 3,2 triliun dana keluarga kaya dunia yang dikelola melalui berbagai family office di pusat-pusat keuangan global.


Baca Juga: Uang Pangkal Sekolah Makin Mahal, Ekonom Soroti Negara Absen Atasi Biaya Pendidikan

"Dari jumlah itu ditaksir sekitar 65% sedang mencari rumah baru. Nah, itu yang mau kita tangkap," ujar Hekal saat ditemui di Parlemen Senayan, Selasa (21/7/2026).

Jika dikonversikan dengan asumsi kurs Rp 17.500 per dolar AS, nilai dana tersebut mencapai sekitar Rp 61.250 triliun. Besarnya potensi dana tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah dan DPR mendorong pembentukan PFII sebagai pusat keuangan internasional baru.

Menurut Hekal, perubahan geopolitik dan kondisi di sejumlah pusat keuangan dunia membuat sebagian keluarga kaya mencari alternatif baru untuk menempatkan asetnya.

"Kenapa mereka cari rumah baru? Karena rumah-rumah lama mereka sedang terguncang. Ada yang rumahnya di Timur Tengah, ada yang sumber awalnya. Salah satu yang besar mencari rumah baru adalah di daerah Amerika," jelasnya.

Baca Juga: Pengawasan APBN Masih Lemah, Risiko Kerugian Negara Mengintai

Selain fasilitas keuangan, Hekal mengatakan PFII juga akan menyediakan kawasan pendukung, termasuk hunian bagi pelaku bisnis dan keluarga kaya yang masuk ke Indonesia. 

Namun, sebelum beroperasi penuh, pemerintah masih perlu menyelesaikan berbagai perangkat kelembagaan PFII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: