PFII Buka Keran Investasi Global ke Indonesia, Ada Risiko yang Harus Diredam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai memiliki potensi besar untuk menarik arus investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) serta meningkatkan aliran modal (capital inflow) ke Indonesia.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah memperkirakan PFII bisa menarik peluang dari 65% aset keluarga kaya (family office) yang berkisar US$ 3,5 triliun, serta dana investasi global berupa investasi langsung (foreign direct investmen/FDI) maupun investment portfolio berkisar Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun pada tahap awal. 

Namun, angka tersebut masih berupa estimasi awal dan sangat bergantung pada daya saing Indonesia dalam menarik investor dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya.


Baca Juga: Pemerintah Optimistis PFII Berpotensi Tarik Investasi Global hingga Rp 500 Triliun

Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) Myrdal Gunarto mengatakan, PFII dapat menjadi katalisator masuknya investasi global karena mampu mengurangi berbagai hambatan yang selama ini dihadapi investor asing, terutama terkait birokrasi dan kepastian regulasi.

Menurut Myrdal, desain PFII dengan pendekatan lex specialis atau aturan khusus dapat menyederhanakan proses investasi dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelaku usaha global.

"Kehadiran PFII memiliki peluang yang sangat substansial untuk menjadi katalisator arus Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia. Selama ini, investor global kerap menghadapi friksi birokrasi dan ketidakpastian regulasi saat berinvestasi langsung. PFII yang dirancang dengan sistem lex specialis dapat memotong komplikasi tersebut," ujar Myrdal kepada Kontan, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai, PFII tidak hanya berfungsi sebagai pusat keuangan, tetapi juga dapat menjadi gerbang masuk (gateway) yang menghubungkan likuiditas global dengan kebutuhan pembiayaan sektor riil domestik. 

Menurutnya, keberadaan pusat finansial internasional tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat agenda pertumbuhan ekonomi dalam program AstaCita.

Dengan ekosistem keuangan yang lebih efisien, proyek strategis nasional seperti hilirisasi mineral, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan energi terbarukan berpotensi memperoleh sumber pembiayaan dengan biaya dana (cost of fund) yang lebih kompetitif.

Baca Juga: Menteri Investasi: Investor Asing Masih Keluhkan Iklim Investasi di Indonesia

"Lebih dari sekadar pusat keuangan, PFII berfungsi sebagai gerbang masuk yang menjembatani likuiditas global dengan sektor riil domestik," katanya.

Selain mendorong FDI, Myrdal memperkirakan PFII juga akan memberikan dampak positif terhadap pendalaman pasar keuangan domestik, baik di pasar saham maupun obligasi.

Di pasar saham, masuknya fund manager dan institusi keuangan global melalui PFII akan meningkatkan tuntutan terhadap standar tata kelola perusahaan (corporate governance).

Kondisi tersebut dinilai dapat memperkuat transparansi pasar modal Indonesia, termasuk mendorong emiten meningkatkan kepatuhan terhadap aturan free float.

Myrdal menyebut, peningkatan transparansi tersebut secara alami dapat mengurangi risiko pada saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) dan membuat pasar saham Indonesia lebih menarik bagi investor global.

Baca Juga: Persepsi Risiko Investasi (CDS) Indonesia Meningkat, Cermati Efeknya untuk Investor

"Pasar yang lebih transparan akan secara otomatis menarik inflow portofolio yang lebih persisten," jelasnya.

Sementara itu, pada pasar obligasi dan valuta asing, PFII dinilai dapat menjadi jangkar untuk memperdalam pasar Surat Berharga Negara (SBN) maupun obligasi korporasi, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing.

Selain itu, PFII juga berpotensi memperkuat efisiensi transaksi kawasan melalui optimalisasi Local Currency Settlement (LCS) dan integrasi sistem pembayaran lintas negara yang telah berjalan dengan sejumlah negara seperti Malaysia dan Thailand. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam transaksi regional.

Namun demikian, Myrdal menilai daya saing PFII akan sangat bergantung pada sejumlah faktor utama.