PFII Masuki Masa Transisi 2–3 Tahun, Operasional Awal Digelar di Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengungkapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memasuki masa transisi selama sekitar dua hingga tiga tahun setelah Undang-Undang (UU) PFII resmi disahkan.

Selama masa transisi tersebut, operasional awal pusat keuangan internasional akan dijalankan dari Jakarta sebelum dikembangkan di kawasan utama yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Bali.

Rosan mengatakan pemerintah mulai menindaklanjuti pengesahan UU PFII yang telah disetujui DPR. Tahap berikutnya adalah menyiapkan berbagai aspek kelembagaan, regulasi, serta infrastruktur pendukung agar PFII dapat beroperasi sebagai pusat keuangan bertaraf internasional.


"Tadi kan sudah disampaikan juga, undang-undangnya sudah disetujui DPR. Memang rencananya akan ada masa persiapan sekitar dua sampai tiga tahun sampai ini menjadi financial center yang bertaraf internasional," ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Rosan, Jakarta akan menjadi lokasi operasional sementara PFII selama masa persiapan berlangsung. Setelah ekosistem pendukung, kelembagaan, dan infrastruktur dinilai siap, pengembangan pusat keuangan internasional tersebut akan dilanjutkan di Bali sesuai rencana pemerintah.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Tapi Ada Skema Layer Baru

"Memang rencananya di Bali, tapi ada persiapan selama dua atau tiga tahun sampai itu menjadi satu financial center yang bertaraf internasional. Nah ini mungkin di masa transisi 2-3 tahun kedepan mungkin akan melihat dulu di Jakarta selama masa transisi ini. Setelah semuanya siap, pengembangannya akan dilakukan di kawasan yang sudah direncanakan," katanya.

Selain mempersiapkan infrastruktur, pemerintah juga mulai menjajaki minat investor global terhadap pembentukan PFII. Rosan menyebut respons yang diterima sejauh ini cukup positif.

Ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan sekitar 11 calon investor internasional, termasuk pengelola family office, yang menunjukkan ketertarikan terhadap rencana Indonesia membangun pusat keuangan bertaraf global.

"Saya juga bertemu dengan 11 investor, termasuk dari family office dan lainnya. Responsnya sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini," ujarnya.

Untuk mendukung operasional awal PFII di Jakarta, pemerintah memastikan tidak akan membangun gedung baru. Sebagai gantinya, salah satu gedung yang telah dimiliki pemerintah akan dimanfaatkan sebagai kantor sementara selama masa transisi berlangsung.

Baca Juga: Purbaya: AS dan China Masuk Daftar Negara Penerima Pengecualian DHE SDA

"Kalau di Jakarta kita akan mempergunakan salah satu gedung yang sudah ada sebagai financial center. Jadi tidak membangun gedung baru," jelasnya.

Sementara itu, pengembangan kawasan utama PFII di Bali nantinya akan dikelola oleh badan pengelola kawasan yang didukung berbagai perangkat kelembagaan agar pusat keuangan internasional tersebut dapat beroperasi secara optimal.

"Nanti akan dipimpin oleh pengelola kawasan dan didukung seluruh perangkat yang dibutuhkan agar financial center itu bisa berfungsi dengan baik dan benar," pungkas Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News