JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah membatalkan proyek pengembangan infrastruktur gas bumi di Semarang. Pasalnya, proyek di Semarang itu menggunakan konsep pemisahan bisnis transportasi dan niaga (unbundling). Kepala Komunikasi PGAS Ridha Ababil menjelaskan, pengembangan infrastruktur menggunakan skema unbundling nantinya mempunyai beberapa risiko. Salah satu risiko unbundling adalah, pembatasan-pembatasan perusahaan untuk melakukan investasi baru. "Pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi, akan sulit dilakukan dengan skema unbundling," ujar Ridha, Selasa (8/10). Ridha mencontohkan, tahun 2002 lalu, PGAS diwajibkan melakukan unbundling pipa transmisi Sumatera Tengah (Jalur Grissik-Duri dan Grissik-Singapura) dan melahirkan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) tahun 2002.
PGAS batalkan proyek gas bumi di Semarang
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah membatalkan proyek pengembangan infrastruktur gas bumi di Semarang. Pasalnya, proyek di Semarang itu menggunakan konsep pemisahan bisnis transportasi dan niaga (unbundling). Kepala Komunikasi PGAS Ridha Ababil menjelaskan, pengembangan infrastruktur menggunakan skema unbundling nantinya mempunyai beberapa risiko. Salah satu risiko unbundling adalah, pembatasan-pembatasan perusahaan untuk melakukan investasi baru. "Pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi, akan sulit dilakukan dengan skema unbundling," ujar Ridha, Selasa (8/10). Ridha mencontohkan, tahun 2002 lalu, PGAS diwajibkan melakukan unbundling pipa transmisi Sumatera Tengah (Jalur Grissik-Duri dan Grissik-Singapura) dan melahirkan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) tahun 2002.