KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepastian subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang sempat tertunda membuka peluang bagi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) menambah pendapatannya pada tahun fiskal 2025. Program subsidi HGBT baru dikonfirmasi perpanjangannya pada 26 Februari 2025 lalu. Padahal, kebijakan yang mengatur subsidi harga gas untuk 7 sektor industri ini sudah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu. Selama periode tanpa kepastian tersebut, PGAS menetapkan kuota pembelian gas dengan harga subsidi. Nah, industri yang membeli lebih dari kuota yang ditetapkan perseroan harus membayar dengan harga normal.
PGAS Berpotensi Kantongi Pendapatan Lebih dari HGBT, Cermati Rekomendasi Berikut
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepastian subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang sempat tertunda membuka peluang bagi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) menambah pendapatannya pada tahun fiskal 2025. Program subsidi HGBT baru dikonfirmasi perpanjangannya pada 26 Februari 2025 lalu. Padahal, kebijakan yang mengatur subsidi harga gas untuk 7 sektor industri ini sudah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu. Selama periode tanpa kepastian tersebut, PGAS menetapkan kuota pembelian gas dengan harga subsidi. Nah, industri yang membeli lebih dari kuota yang ditetapkan perseroan harus membayar dengan harga normal.