PGAS menggeser WIKA, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (8 Mei 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keceriaan bursa saham tidak bertahan lama. Selasa (7/5), Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali muram. IHSG turun 110,38 poin (-1,88%) ke level 5.774,72.

Indeks LQ45 yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, tentu ikut merah. LQ45 turun 20,50 poin menuju level 920,54 (-2,18%).

Penurunan cukup dalam dua indeks utama di BEI itu mengubah komposisi penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil dari sebelumnya. Otomatis urutan mereka pun turut berubah. 


Secara berurutan, tiga penghuni pertama daftar ini adalah Bumi Resources Tbk (BUMI), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Waskita Beton Precast tbk (WSBP) menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,21 kali, 4,29 kali, dan 4,62 kali. Disusul kemudian oleh AKRA, BSDE, INDY, PTBA, SRIL, BBNI, dan PGAS.

Oh, iya, saham Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi penghuni baru daftar ini. PGAS mengambil alih posisi Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang keluar dari daftar. 

Dari sepuluh saham penghuni dalam daftar ini, Selasa kemarin kemarin sembila saham turun harga. Saham-saham itu adalah BUMI, WSKT, WSBP, AKR Corporindo Tbk (AKRA), dan Indika Energy Tbk (INDY), Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Sri Rejeki ISman Tbk (SRIL), Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PGAS.

Satu-satunya saham yang tidak mengalami perubahan harga dalam perdagangan kermarin adalah Bank Negara Indonesia (BBNI). 

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham. Sebaliknya, kenaikan harga saham juga akan menaikkan nilai PER jika pada saat yang sama belum terjadi perubahan angka laba bersih per saham. 

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana