JAKARTA. PT Pertamina Geothermal Energy baru saja melakukan penandatanganan kontrak baru dan amandemen Perjanjian Jual Beli Uap (PJBU) dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) panas bumi dengan PT Indonesia Power dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Nusa Dua Bali pada Kamis (11/2). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, Irfan Zainuddin dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir . Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak disebutkan melakukan amandemen PJBU Panas Bumi untuk suplai uap PLTP Lahendong Unit 1 kapasitas 20 Megawatt, Lahendong Unit 2 kapasitas 20 Megawatt, Lahendong Unit 3 kapasitas 20 Megawatt dan Lahendong Unit 4 dengan kapastitas 20 Megawatt. Selain itu, Pertamina Geothermal dan PLN juga melakukan amandemen PJBL Panas Bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 kapasitas 60 Megawatt dan Kamojang Unit 5 dengan kapasitas 35 Megawatt Sementara itu dengan PT Indonesia Power, Pertamina Geothermal melakukan penandatanganan kontrak baru (restrated) PJBU untuk suplai uap PLTP Kamojang Unit 1 kapasitas 30 Megawatt, Kamojang Unit 2 kapasitas 55 Megawatt dan Kamojang Unit 3 kapasitas 55 Megawatt.
PGE teken perjanjian jual beli uap dan panas bumi
JAKARTA. PT Pertamina Geothermal Energy baru saja melakukan penandatanganan kontrak baru dan amandemen Perjanjian Jual Beli Uap (PJBU) dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) panas bumi dengan PT Indonesia Power dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Nusa Dua Bali pada Kamis (11/2). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, Irfan Zainuddin dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir . Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak disebutkan melakukan amandemen PJBU Panas Bumi untuk suplai uap PLTP Lahendong Unit 1 kapasitas 20 Megawatt, Lahendong Unit 2 kapasitas 20 Megawatt, Lahendong Unit 3 kapasitas 20 Megawatt dan Lahendong Unit 4 dengan kapastitas 20 Megawatt. Selain itu, Pertamina Geothermal dan PLN juga melakukan amandemen PJBL Panas Bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 kapasitas 60 Megawatt dan Kamojang Unit 5 dengan kapasitas 35 Megawatt Sementara itu dengan PT Indonesia Power, Pertamina Geothermal melakukan penandatanganan kontrak baru (restrated) PJBU untuk suplai uap PLTP Kamojang Unit 1 kapasitas 30 Megawatt, Kamojang Unit 2 kapasitas 55 Megawatt dan Kamojang Unit 3 kapasitas 55 Megawatt.