PGEO dan Chevron Siap Eksplorasi panas Bumi di WKP Way Ratai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cahaya Anagata Energy (CAE), joint venture company (JVC) antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan Chevron New Energies Holdings Indonesia Ltd., telah menerima Izin Panas Bumi (IPB) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai, Lampung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal EBTKE ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan energi panas bumi.

"Menyadari pentingnya investasi di energi terbarukan, kami mempersingkat proses perizinan untuk mempercepat dan memastikan segala kebutuhan untuk eksplorasi sumber energi hijau dapat terpenuhi dengan baik,” tutur Eniya dalam keterangan resmi, Rabu (25/9).


Dengan diperolehnya IPB ini, PT CAE siap memulai survei eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi sumber panas bumi di WKP Way Ratai. Proyek ini juga didukung oleh komitmen investasi sebesar USD 28,85 juta untuk tahap eksplorasi.

Baca Juga: Skema MIP Batubara Berdampak pada Kinerja Emiten, Simak Rekomendasi Sahamnya

Direktur Utama PGEO Julfi Hadi mengungkapkan WKP Way Ratai merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat portofolio pengembangan panas bumi PGEO.

Presiden Direktur PT CAE Wahyu Budiarto menyampaikan Izin Panas Bumi ini merupakan langkah penting bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pengembangan energi bersih dan terbarukan di Indonesia. 

Setelah resmi memperoleh izin untuk WKP Way Ratai, PT CAE akan segera memulai tahap awal dari pengembangan energi panas bumi di wilayah tersebut.

Proses ini diawali dengan kegiatan survei eksplorasi sebagai langkah strategis dalam memastikan kesiapan wilayah kerja sebelum memasuki fase pengembangan dan produksi lebih lanjut.

Survei eksplorasi ini akan mencakup studi geologi, geofisika, dan geokimia (3G) guna mendukung pembangunan PLTP di masa depan. WKP Way Ratai diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target bauran energi nasional yang lebih berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari