KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Kas dan setara kas perusahaan hingga kahir 2022 hanya berjumlah US$ 260,3 juta. Sementara itu, PGEO harus melunasi facilities agreement dengan kreditur sindikasi awal dan Bank Mandiri yang akan jatuh tempo pada 23 Juni mendatang. Nilai utang yang harus dilunasi sebesar US$ 400 juta. Oleh karena itu, PGEO berencana menerbitkan surat utang berwawasan hijau alias green bonds di luar wilayah Indonesia sebesar US$ 400 juta atau sekitar Rp6 triliun dengan bunga sebesar 5,15% per tahun yang jatuh tempo pada tahun 2028.
Muhammad Baron Sekretarsi Perusahaan PGEO dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/4), pihaknya telah menyelesaikan penentuan harga untuk green bond tersebut. PGEO telah meneken purchase agreement green bonds ini pada pada 20 April 2023. Sejauh ini, total utang PGEO mencapai US$ 943,28 juta terdiri dari pinjaman bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun senilai US$327,7 juta. Sedangkan utang jangka pendek PGEO tercatat masih sekitar US$ 615,58 juta. Hal itu berdasarkan perjanjian fasilitas dan surat komitmen per 23 Juni 2021, perseroan memeroleh fasilitas kredit berupa bridge loan dengan plafon US$ 800 juta. Hingga akhir 2022, perseroan mencairkan pinjaman itu sebesar US$ 600 juta yang tercatat pada pos pinjaman bank. Beban bunga yang dikenakan atas perjanjian itu adalah LIBOR 3 bulan ditambah marjin dan dibayarkan pada akhir periode bunga, di mana marjin untuk bulan 1-12 sekitar 0,5% untuk offshore dan 0,6% untuk onshore. Sementara marjin untuk bulan 19-24 sekitar 0,6% - 0,7% atau masih di bawah 5%. Sementara itu, jika mengacu pada rata-rata LIBOR rate 3 bulan pada tahun 2021 hanya sekitar 0,16% dan ditambah marjin terbesar pada perjanjian fasilitas per 23 Juni 2021 sebesar 0,7%, maka bunga pinjaman PGEO saat itu tidak lebih dari 3%. Dengan demikian, PGEO diperkirakan bakal membayar biaya pinjaman dengan bunga yang lebih tinggi dalam aksi refinancing kali ini.