KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Integrasi Pertagas dalam PGN akan dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). "Tidak harus persetujuan RUPSLB," ujar Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno usai rapat di DPR, Selasa (5/6). Fajar bilang masuknya Pertagas ke PGN akan dengan model akuisisi. Sementara RUPSLB tidak dilakukan karena nilainya yang kecil.
PGN akan akusisi Pertagas tanpa harus persetujuan RUPSLB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Integrasi Pertagas dalam PGN akan dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). "Tidak harus persetujuan RUPSLB," ujar Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno usai rapat di DPR, Selasa (5/6). Fajar bilang masuknya Pertagas ke PGN akan dengan model akuisisi. Sementara RUPSLB tidak dilakukan karena nilainya yang kecil.