JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akui jika salah satu bloknya, yakni Blok Kepodang berada dalam kondisi kahar alias force majeure. Hal ini menyusul cadangan gas Blok Kepodang yang ternyata lebih sedikit dari perkiraan. Alhasil, operasional produksinya terpaksa dihentikan lebih cepat, pada 2018 mendatang. Padahal, dalam Plan of Development (PoD), Blok Kepodang rencananya akan memproduksi dan memasok gas ke PLTGU Tambak Lorok lewat pipa Kalija I hingga 2026 mendatang. "Tapi, keadaan force majeure bukan berarti operasionalnya benar-benar dihentikan," ujar Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PGAS, Rabu (9/8).
PGN akui Blok Kepodang dalam kondisi force majeure
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akui jika salah satu bloknya, yakni Blok Kepodang berada dalam kondisi kahar alias force majeure. Hal ini menyusul cadangan gas Blok Kepodang yang ternyata lebih sedikit dari perkiraan. Alhasil, operasional produksinya terpaksa dihentikan lebih cepat, pada 2018 mendatang. Padahal, dalam Plan of Development (PoD), Blok Kepodang rencananya akan memproduksi dan memasok gas ke PLTGU Tambak Lorok lewat pipa Kalija I hingga 2026 mendatang. "Tapi, keadaan force majeure bukan berarti operasionalnya benar-benar dihentikan," ujar Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PGAS, Rabu (9/8).