KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah melakukan penandatanganan Heads of Agreement (HOA) penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi dengan Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah, Jumat (21/5). Disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto, Direktur KI Kendal Didik Purbadi dan Direktur Utama KIT Batang Galih Saksono. Pahala berharap, inisiatif ini kerjasama antara PGN dengan KIK dan KITB, Indonesia akan bisa tumbuh dan mengundang investasi dengan lebih baik lagi. Apalagi, kepastian ketersediaan listrik dan energi kelapa menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum melakukan investasi.
“Saat ini kita sudah mendapatkan komitmen dari beberapa investor untuk bisa masuk ke dalam kawasan-kawasan industri tersebut. Untuk itu saya berharap bahwa HOA yang ditandatangani oleh PGN dengan KIK dan KITB hari ini dapat betul-betul bisa dilanjutkan menjadi sebuah kerjasama dan memastikan ketersediaan energi di kedua kawasan tersebut,” papar Pahala sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (22/5).
Baca Juga: Dirut Pertamina singgung proyek Cirebon-Semarang, PGN siap garap? Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan HOA ini, PGN (
PGAS) bersama KIK dan KITB akan menyusun rencana penyediaan pasokan gas bumi beserta infrastruktur pendukungnya untuk memenuhi kebutuhan energi untuk industri dan pembangkit listrik di KIK maupun KITB. Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto menyampaikan, dalam kerjasama ini perusahaannya akan menyediakan pasokan gas bumi berupa gas pipa, Compressed Natural Gas (CNG), Liquified Natural Gas (LNG) beserta infrastruktur pendukungnya untuk kebutuhan energi industri dan komersial di KIK dan KITB.
“Kedua HOA ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian kepada calon investor di KIK maupun KITB atas jaminan ketersediaan pasokan gas bumi. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing iklim investasi di kawasan industri maupun industri di Indonesia pada umumnya,” ujar Haryo. Dia memastikan, PGN terus berkoordinasi secara intensif dengan KIK dan KITB untuk mengetahui total permintaan gas yang potensial akan digunakan, berikut informasi-informasi seperti profil kawasan, ketersediaan lahan dan fasilitas eksisting yang diperlukan, kebutuhan energi sebagai bahan bakar atau bahan baku, pembangkit listrik, industri, dan data-data pendukung lainnya.
Editor: Anna Suci Perwitasari