PGN bantah tantang Ahok soal penggunaan BBG



JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) membantah jika perseroan menantang Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dalam penggunaan bahan bakar gas (BBG) di DKI Jakarta. Baik untuk sektor rumah tangga, komersial dan industri.

"Kami tidak pernah menantang ataupun memaksa siapapun untuk menggunakan BBG. Komitmen PGN dan pak Ahok sama, yaitu bagaimana agar Jakarta tidak tergantung pada BBM subsidi yang semakin menjadi beban pemerintah," ujar Assistant Vice President Komunikasi Korporat PGN, Irwan Atmanto, Kamis (14/8) dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Irwan justru PGN mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan energi berbasis gas bumi di wilayah DKI Jakarta dengan terus mengembangkan infrastruktur gas bumi di DKI Jakarta.


"Kami memiliki kerjasama dan dukungan yang sangat baik dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan ibukota ini sebagai kota berbasis gas bumi yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Dukungan dari pak Jokowi dan pak Ahok yang luarbiasa terhadap penggunaan gas bumi di Jakarta, memungkinkan PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas di Jakarta seperti yang sudah kami lakukan saat ini," katanya.

Di sektor rumah tangga misalnya, tahun ini ada penambahan sambungan baru gas bumi sebanyak 5.200 pelanggan, dari yang sudah ada saat ini sebanyak 13.600 rumah tangga.

Di sektor transportasi, PGN juga menambah pembangunan SPBG dan MRU untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan BBG.

Saat ini di Jakarta PGN menyuplai gas bumi untuk 14 SPBG. Selain itu PGN juga mengoperasikan sendiri SPBG dan MRU. MRU itu antara lain ada di Monas dan Pangkalan Bus Trans Jakarta di Cawang.

Mulai Rabu (13/8) kemarin, PGN juga telah menempatkan dan mengoperasikan MRU di wilayah waduk Pluit, Jakarta Utara. "Sebagai bukti komitmen dan konsistensi PGN mewujudkan konversi ke gas bumi, sebagian besar kendaraan operasional PGN telah menggunakan gas bumi. SPBG mini di kantor pusat PGN di Jakarta juga telah beroperasi bulan lalu," jelas Irwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan