KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sudah siap melaksanakan pembentukan Holding BUMN Migas. Pembentukan Holding BUMN Migas ini hanya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Holding BUMN Migas ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Sambil menunggu PP Holding BUMN Migas terbit, PT Pertamina (Persero) yang akan bertindak sebagai induk Holding Migas telah melakukan langkah berani dengan melepas (spin off) dua anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) yaitu Perta-Samtan Gas dan Petra Arun Gas. Alasan pelepasan anak usaha agar Pertagas fokus dalam bisnis transportasi dan niaga gas. Kedua anak usaha Pertagas itu pun sekarang berada langsung di bawah kendali Direktorat Gas Pertamina Persero.
PGN belum berencana spin off anak usaha seperti Pertagas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sudah siap melaksanakan pembentukan Holding BUMN Migas. Pembentukan Holding BUMN Migas ini hanya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Holding BUMN Migas ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Sambil menunggu PP Holding BUMN Migas terbit, PT Pertamina (Persero) yang akan bertindak sebagai induk Holding Migas telah melakukan langkah berani dengan melepas (spin off) dua anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) yaitu Perta-Samtan Gas dan Petra Arun Gas. Alasan pelepasan anak usaha agar Pertagas fokus dalam bisnis transportasi dan niaga gas. Kedua anak usaha Pertagas itu pun sekarang berada langsung di bawah kendali Direktorat Gas Pertamina Persero.