KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi telah menggenggam 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas). PGN pun mempertimbangkan sumber dana eksternal untuk melunasi pembayaran saham Pertagas. Kedua perusahan BUMN yang dulu saling bersaing di bisnis gas ini pun sekarang menjadi satu dan membentuk subholding gas dibawah Holding Migas PT Pertamina. Biarpun begitu, PGN masih punya kewajiban untuk melunasi pembayaran kedua akusisi saham Pertagas kepada Pertamina. Nilai akuisisi Pertagas sendiri mencapai Rp 20,18 triliun untuk 2,59 juta saham dari Pertagas. Di mana PGN telah menyetorkan pembayaran transaksi akuisisi kepada Pertamina per tanggal 28 Desember 2018 sebesar Rp 10,09 triliun atau sebesar 50% dari nilai transaksi melalui transfer bank ke rekening yang ditunjuk Pertamina.
PGN buka opsi pendanaan eksternal untuk lunasi pembelian saham Pertagas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi telah menggenggam 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas). PGN pun mempertimbangkan sumber dana eksternal untuk melunasi pembayaran saham Pertagas. Kedua perusahan BUMN yang dulu saling bersaing di bisnis gas ini pun sekarang menjadi satu dan membentuk subholding gas dibawah Holding Migas PT Pertamina. Biarpun begitu, PGN masih punya kewajiban untuk melunasi pembayaran kedua akusisi saham Pertagas kepada Pertamina. Nilai akuisisi Pertagas sendiri mencapai Rp 20,18 triliun untuk 2,59 juta saham dari Pertagas. Di mana PGN telah menyetorkan pembayaran transaksi akuisisi kepada Pertamina per tanggal 28 Desember 2018 sebesar Rp 10,09 triliun atau sebesar 50% dari nilai transaksi melalui transfer bank ke rekening yang ditunjuk Pertamina.