KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Master Agreement alias Surat Perjanjian Induk Kerja Sama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG di 52 lokasi pembangkit listrik pada Senin (5/10). Penandatanganan kerjasama ini sebagai bagian proyek gasifikasi pembangkit milik PLN dengan estimasi kapasitas pembangkit sekitar 1,8 GW. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan bahwa proyek bertujuan mendorong kemandirian energi dan memperbaiki neraca perdagangan. "Maka ini jalan untuk kemandirian energi. Benefit bagi kedua belah pihak yaitu mewujudkan adanya gas yang lebih murah dibandingan dengan HSD. Dengan adanya Bahan Bakar Gas yang lebih murah, maka diharapkan daya saing atau daya beli dari masyarakat dan PLN dapat mendorong perekonomian nasional," kata Rida dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (6/10).
PGN dan PLN teken perjanjian kerja sama penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Master Agreement alias Surat Perjanjian Induk Kerja Sama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG di 52 lokasi pembangkit listrik pada Senin (5/10). Penandatanganan kerjasama ini sebagai bagian proyek gasifikasi pembangkit milik PLN dengan estimasi kapasitas pembangkit sekitar 1,8 GW. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan bahwa proyek bertujuan mendorong kemandirian energi dan memperbaiki neraca perdagangan. "Maka ini jalan untuk kemandirian energi. Benefit bagi kedua belah pihak yaitu mewujudkan adanya gas yang lebih murah dibandingan dengan HSD. Dengan adanya Bahan Bakar Gas yang lebih murah, maka diharapkan daya saing atau daya beli dari masyarakat dan PLN dapat mendorong perekonomian nasional," kata Rida dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (6/10).