KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) berkoordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana salah satunya mengenai Pemberian Advance payment kepada PT Inti Alasindo Energi (IAE). Melansir laporan ikhtisar hasil pemekriskaan semester (IHPS) I 2023, BPK mengungkapkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJGB) sebesar US$ 15 juta oleh PGN kepada IAE tidak didukung dengan mitigasi risiko memadai. Akibatnya sisa uang muka US$ 14,19 juta berpotensi tidak tertagih yang dapat mebebani keuangan Perusahaan. Sebagai informasi, PGN dan IAE merencanakan untuk bermitra guna penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML oleh IAE kepada PGN. Saat pelaksanaan kerja sama, hal itu dilaksanakan dalam upaya untuk menjaga keamanan pasokan dan layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.
PGN dan PT IAE Koordinasi Intensif Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) berkoordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana salah satunya mengenai Pemberian Advance payment kepada PT Inti Alasindo Energi (IAE). Melansir laporan ikhtisar hasil pemekriskaan semester (IHPS) I 2023, BPK mengungkapkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJGB) sebesar US$ 15 juta oleh PGN kepada IAE tidak didukung dengan mitigasi risiko memadai. Akibatnya sisa uang muka US$ 14,19 juta berpotensi tidak tertagih yang dapat mebebani keuangan Perusahaan. Sebagai informasi, PGN dan IAE merencanakan untuk bermitra guna penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML oleh IAE kepada PGN. Saat pelaksanaan kerja sama, hal itu dilaksanakan dalam upaya untuk menjaga keamanan pasokan dan layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.